Polsek Baros Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai jenis dari sebuah warung Jamu milik RA di jalan Lingkar Selatan Baros Sukabumi, Minggu (26/07/2020) sekitar jam 02.00 Wib.
Diamankannya ratusan botol miras tersebut berawal saat polsek Baros tengah melakukan tugas patroli di sekitar jalan Lingkar Selatan Baros Sukabumi. Merasa curiga dengan satu unit mobil yang tengah menurunkan barang di depan warung jamu milik RA, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan hingga berhasil mengamankan ratusan botol miras tersebut.
“Saat kami melakukan tugas patroli rutin, kami merasa curiga dengan aktivitas salah satu unit mobil di depan warung jamu, makanya kami lakukan pemeriksaan” sebut Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (26/07/2020) siang.
“Total semuanya ada 13 dus berisikan 156 botol miras dari berbagai jenis”, pungkasnya.
Informasi yang berhasi diperoleh menyebutkan bahwa barang bukti miras berikut dua orang A (26) dan NA (26) yang diduga selaku pemilik mobil diamankan petugas ke Polsek Baros untuk dimintai keterangan dan ditindak dengan Tipiring.
No Comment