Unit Patroli Quick Respons Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) kepada sejumlah pengunjung salah satu Kafe di Jalan Otistas Citamiang Sukabumi, Rabu (09/09/2020) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan saat melakukan tugas partoli dialogis ke beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Citamiang Sukabumi.
Sementara itu, Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji menyampaikan bahwa sosialisasi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 kerap kali dilakukan Jajarannya saat memantau situasi kamtibmas di wilayah.
“Sosialisasi ini sering kami laksanakan di sela-sela tugas patroli rutin untuk mengingatkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan” ujar IPTU Suwaji saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (10/09/2020) pagi.
Lanjutnya “Kami berharap bahwa apa yang kita lakukan ini bisa menekan dan mencegah penyebaran wabah virus Corona” pungkasnya.
No Comment