tribratanewspolrestasukabumi.com- Dua anggota Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota yang sedang melaksanakan tugas patroli berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Gg. Revolusi Kp. Cimahpar Rt. 03/02 desa Pasirhalang kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi, Senin (09/05) sekira jam 9 malam.
Adalah AM (39) warga kelahiran Cianjur yang saat ini berdomisili di Cikole Sukabumi tertangkap oleh dua anggota Polsek Sukaraja yang sedang melaksanakan tugas patroli sesaat setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam bernomor polisi F-4015-TP milik Gilvan Saepul Alam yang terparkir di depan rumahnya sendiri di Gg. Revolusi Rt. 03/02 desa Pasirhalang kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi. Adapun modus yang dilakukan oleh AM adalah merusak lubang kunci kontak sepeda motor tersebut dengan kunci letter T.
Hingga saat ini AM beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi F-4015-TP hasil curiannya tersebut masih diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan selanjutnya.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment