Sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan menerima sanksi sosial dari petugas gabungan Koramil Gunungpuyuh, Polsek Gunungpuyuh dan Muspika Kecamatan Gunungpuyuh pada Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang diselenggarakan di Jalan Kabandungan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Senin (21/09/2020) pagi.
Pemberian sanksi sosial terhadap sejumlah warga tersebut diberikan setelah sebelumnya melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
KeSepuluh pelanggar protokol kesehatan tersebut menerima sanksi sosial dengan membersihkan dan memunguti sampah yang ada di badan Jalan.
Sementara itu, Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Saptra Rahardja menegaskan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Gunungpuyuh bersama-sama dengan Koramil Gunungpuyuh dan Muspika KecamatanGunungpuyuh tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Salah satu tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya di tengah pandemi Covid-19” tegas AKP Arif.
“Semoga dengan mematuhi protokol kesehatan ini, kita semua terhindar dari Covid-19” pungkasnya.
No Comment