PELAYANAN SKCK DI POLSEK GUNUNHPUYUH


POLRES SUKABUMI KOTA – Pelayanan dan pembuatan SKCK di Polsek Gunungpuyuh dilaksanakan setiap hari, dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 Wib, kecuali hari Sabtu Pelayanan hanya sampai pukul 12.00 Wib.

Petugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang SKCK dengan ramah dan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa,Salam), sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan lebih dekat dengan petugas.

Kapolsek Gunungpuyuh Akp Maulana Arief menjelesakan pembuatan SKCK di Polsek Gunungpuyuh dilayani dengan cepat, dan selalu didampimgi secara langsung agar masyarakat tidak merasa kebinggungan, begitu pemohon datang dengan membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan dipastikan dalam waktu paling lama 15 menit SKCK langsung jadi, mereka tidak mempermasalahkan kenaikan tarif yang ada dari pembuatan per lembar sebelumnya Rp 10.000, sejak tgl 6 Januari 2017 naik menjadi Rp.30.000 sesuai PP no.60 tahun 2016 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), biasanya petugas menyampaikan terlebih dulu kepada pemohon tentang adanya kenaikan tarif tersebut.ungkap Kapolsek

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Polsek Gunungguruh dan KNPI Kecamatan Gunungguruh siap berkolaborasi mendukung tugas
Next Ngariung sareng Kapolsek Cisaat,Polsek Cisaat Tatap muka dengan Masyarakat Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *