Tribratanewspolrestasukabumi.com – Kepolisian Resor Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan operasi penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Senin (21/03).
Kegiatan operasi yang dilaksanakan secara serentak sejak sore hingga malam hari tersebut dilakukan oleh 15 polsek yang tergabung dalam rayonisasi polsek di jajaran Polres Sukabumi Kota dengan sasaran toko dan warung penjual minuman beralkohol serta sejumlah tempat karaoke yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam pelaksanaannya, sejumlah minuman keras berhasil ditemukan dan langsung dilakukan penyitaan, seperti yang telah diamankan oleh polsek rayon timur (polsek Sukaraja, polsek Sukalarang, polsek Cireunghas, polsek Kebonpedes) terhadap salah satu warung milik DS yang terletak di Kp. Gentong Rt. 004/007 desa Pasirhalang kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi. Dari warung tersebut ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang terdiri dari 4 botol anggur merah, 2 botol arak cap orang tua dan 6 kantong plastik Intisari.
Sedangkan belasan minuman beralkohol berbagai jenis lainnya berhasil ditemukan di sejumlah toko dan tukang jamu yang ada di wilayah kecamatan Citamiang dan kecamatan Lembursitu kota Sukabumi. Belasan minuman beralkohol tersebut pun langsung diamankan dan dilakukan penyitaan oleh polsek rayon selatan (polsek Baros, polsek Citamiang, polsek Lembursitu, polsek Gunungguruh).
Keberhasilan dua rayonisasi polsek jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut tidak diikuti oleh dua rayonisasi polsek lainnya yaitu polsek rayon tengah dan polsek rayon barat. Setelah dilakukan pengecekan dan monitoring ke sejumlah toko, warung dan tukang jamu, dua rayonisasi polsek tersebut tidak menemukan minuman beralkohol.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment