Tribratanewspolrestasukabumi.com – Kepolisian Resor Sukabumi Kota selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah kota Sukabumi kerap melaksanakan kegiatan preemtif, preventif serta represif Kepolisian guna memastikan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kota Sukabumi.
Berbagai inovasi kegiatan pun dilakukan sebagai langkah preventif Kepolisian dalam rangka meminimalisir serta mencegah terjadinya suatu tindak pidana. Seperti yang telah dilakukan oleh salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Aipda Herdi Chandra yang bertugas sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat desa Padaasih kala memasang himbauan kamtibmas tamu wajib lapor 1×24 jam di salah satu pos ronda yang terletak di kampung Cipancur desa Padaasih kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi.
Pemasangan himbauan kamtibmas tersebut tidak hanya dilaksanakan di satu tempat saja melainkan di beberapa tempat lainnya yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment