Petugas Gabungan Penanganan Covid-19 di Sukabumi Lakukan Patroli Penegakan Protkes


Petugas gabungan penanganan Covid-19 dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Pemerintah Kota Sukabumi, Dishub dan Sat Pol PP gelar patroli penegakan protokol kesehatan ke beberapa lokasi dan pusat keramaian di Kota Sukabumi, Senin (05/07/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi dan menegakan protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat yang sedang diberlakukan di Kota Sukabumi.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota bersama pemkot Sukabumi, Dinas Kota, BPBD, Sat Pol PP, kami melakukan kegiatan pengawasan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota atau tepatnya di Kota Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.

Lanjutnya, “Kali ini kita melakukan razia bagi warga masyarakat yang masih belum mentaati protkes (protokol kesehatan), tidak menggunakan masker, masih berkerumun, kita lakukan penegakan hukum Tipiring,” tambahnya.

Selain patroli, petugas gabungan juga lakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sejumlah angkutan kota dan moda transfortasi umum lainnya.

“Selain itu kami juga melakukan penyemprotan angkot-angkot, moda transportasi umum agar aman digunakan untuk masyarakat,” beber Sumarni.

“Jadi sasaran kami warga masyarakat dan sopir-sopir angkot yang masih abai tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Dari kegiatan patroli tersebut, sedikitnya Polres Sukabumi Kota keluarkan sanksi Tipiring kepada sejumlah sopir angkot dan warga masyarakat yang nekad tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini sudah belasan, rata-rata sopir angkot dan dikenakan sanksi Tipiring sesuai dengn Perda Provinsi Jawa Barat nomor 05 tahun 2021,” tegas Sumarni.

“Dari data yang ada, di hari ketiga PPKM Darurat ini kami telah memberikan sanksi Tipiring terhadap warga masyarakat yang bandel, tidak menerapkan protokol kesehatan di saat PPKM Darurat diberlakukan,” tambahnya.

Untuk mensukseskan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat tersebut diikuti oleh Belasan petugas gabungan.

“Jumlah personel yang ada di titik RE. Martadinata ini, Dishub sebanyak 25 orang, Polres 15 orang, BPBD 5 orang , Sat Pol PP dan teman-teman dari Kodim 0607 Kota Sukabumi,” pungkas Sumarni.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi
Next Kunjungi Warga "Isoman", Satgas PPKM Mikro Warudoyong Sukabumi Lakukan 3T

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *