Operasi Yustisi gabungan Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja kembali menjaring belasan pelanggar prokes (protokol kesehatan).
Sedikitnya 16 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan menerima sanksi teguran pada operasi yustisi yang digelar di Jalan Raya Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Selain teguran, ke-16 pelanggar protokol kesehatan tersebut harus menjalani sanksi sosial untuk membersihkan dan memunguti sampah di sekitar Bunderan Sukaraja Sukabumi.
“Tindakan ini kami berikan untuk mengingatkan meraka agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi, Rabu (21/10) siang.
“Sebenarnya mudah, masyarakat tinggal patuh untuk menerapkan 4M saja yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan,” tambahnya.
No Comment