Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Sukabumi Kota Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan


operasi yustisi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menindak sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat memimpin Operasi Yustisi di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/09/2020) sore.

Beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah di sekitar Bunderan Sukaraja sembari menggunakan rompi bertuliskan Pelanggar.

“Salah satu tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. “Kami dari Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan TNI, Sat Pol PP, Dishub dan Instansi terkait lainnya akan terus mengawasi dan menindak masyarakat yang masih bandel tidak menerapkan protokol kesehatan, minimal yang 4M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan,” tegasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Polisi di Sukabumi Edukasi Warga Melalui Masker
Next Imbau Warga Pakai Masker, Polres Sukabumi Kota Pasangi Angkot dengan Stiker

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *