Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni pimpin Operasi Yustisi Mobile di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (23/12) 2020.
Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan displin dan menegakan hukum protokol kesehatan, khususnya di masa pandemi.
Gunakan sepeda motor, Sumarni serta Jajarannya menyisir beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi dan menegur sejumlah warga yang lalai terhadap penerapan protokol kesehatan, seperti yang dilakukannya saat menegur beberapa sopir angkutan kota (angkot) dan pejalan kaki di terminal Jubleg Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
Selain teguran, Sumarni juga berikan sanksi sosial kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukannya untuk membangun dan meningkatkan kesadaran warga terhap pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Hari ini kami Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
“Karena pandemi Covid-19 masih terjadi di Kota Sukabumi, kami berharap seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan minimal dengan gerakan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” pungkasnya.
Pimpin Operasi Yustisi Mobile, Kapolres Sukabumi Kota Tegur Pelanggar Protkes

No Comment