Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kembali lakukan podcast di radio Suara Selabintana 91.10 Nes FM Polres Sukabumi Kota, Selasa (16/03/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dimanfaatkan Sumarni untuk memberikan pesan kamtibmas dan mengajak warga masyarakat dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah, salah satunya bijak saat menggunakan media sosial.
Selain itu, Sumarni juga memperkenalkan salah satu program Kapolri terkait Virtual Police yang diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di dunia maya.
Sumarni juga menjelaskan bahwa Polri lebih mengedepankan restoratif justice dalam menangani perkara yang terkait dengan Undang-undang ITE. Seperti yang diungkapkannya di tengah podscast di radio Suara Selabintana 91.10 News FM.
“Polri dalam menangani perkara UU ITE, lebih mengedepankan restoratif justice, baru kemudian apabila tidak bisa diselesaikan, menerapkan upaya atau tindakan Hukum,” ungkap Sumarni.
Lanjutnya, “Tetap bijak dalam bermedsos, jaga kondusifitas kamtibmas dan apabila ada kejadian, silahkan melaporkannya ke Polres maupun Polsek jajaran,” tambahnya.
No Comment