Polisi di Sukabumi Berikan Kursi Roda Bagi Bocah Penyandang Disabilitas

Portal Berita Polres Sukabumi Kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- Ridwan (12), bocah penyandang disabilitas, warga Kp. Cimenteng Rt. 44/10 desa Padaasih kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi nampak tersenyum bahagia usai dirinya menerima kursi roda yang diberikan oleh Bripka Anang Utoyo, SH. anggota Bhabinkamtibmas desa Padaasih Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, Jum’at (24/11) sekira jam 09.00 Wib.

Pemberian kursi roda bagi Ridwan, bocah penyandang disabilitas tersebut dapat terlaksana setelah di awal bulan November lalu, Bripka Anang Utoyo, SH. mendengar dari aparat desa bahwa di desa binaannya tersebut terdapat warga yang mengalami sakit sejak kecil. Hingga akhirnya Bripka Anang berinisiatif untuk membelikan kursi roda bagi Ridwan.

Polres Sukabumi Kota

Dihubungi melalui telepon seluler, Polisi yang bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas desa Padaasih sejak bulan Agustus 2017 lalu menyampaikan bahwa selain dari kocek pribadi, kursi roda yang dirinya berikan kepada Ridwan tersebut merupakan hasil donasi dari rekan-rekan seprofesinya.

“Bantuan kursi roda yang diberikan kepada Ridwan tersebut berasal tidak hanya dari saya pribadi melainkan dari rekan Polri lainnya, khususnya rekan saya yang tergabung di TFTT Nusantara” terang Bripka Anang kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Tingkatkan Ketaqwaan, Polisi dan TNI di Sukabumi Ngaji Bareng
Next Sambut Pilkada Serentak 2018, Polsek Cikole Latih Puluhan Linmas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *