Polres Sukabumi Kota Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan, 22 Adegan Diperagakan

Portal Berita Polres Sukabumi Kota

polres sukabumi kota – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan dan atau perkosaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi yaitu di jalan Baru Sukarjaa dan jalan Sarasa Kp. Bungbulang Saleurih Cibeureum Sukabumi, Jum’at (09/08) sekira jam 08.00 Wib.

Rekontruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban alm. Amelia Ulfah Supardi hingga meninggal dunia tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota Akbp Susatyo Purnomo Condro dan Kajari kota Sukabumi Ganora Zarina, SH., MH.

Selain itu, puluhan warga sekitar lainnya antusias menyaksikan reka ulang yang diperagakan oleh tersangka R dan petugas dari satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota Akbp Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa rekontruksi yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan salah satu kelengkapan penyidikan untuk menyesuaikan dengan pengakuan tersangka yang ada di berita acara pemeriksaan.

“Rekontruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan keterangan tersangka di berita acara pemeriksaan” ujar Akbp Susatyo kepada awak media usai rekontruksi.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 22 adegan diperagakan oleh tersangka R di dua lokasi yang berbeda yaitu di jalan baru Sukaraja saat dirinya tega menghabisi dan melakukan tindakan asusila terhadap korban dan di jalan Sarasa Kp. Bungbulang Salaeurih Cibeureum Sukabumi saat tersangka membuang jasad korban.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Hari Ketiga, Operasi Terpadu di Sukabumi Jaring Puluhan Penunggak Pajak
Next Jaga Kondusifitas di Malam Takbir, Polres Sukabumi Kota Siagakan Ratusan Personil

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *