Polres Sukabumi Kota kembali gelar operasi yustisi penegakan Protkes (protokol kesehatan). Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Selasa (09/02/2021).
Dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, operasi yustisi yang dilakukan gabungan bersama dengan unsur TNI, Dishub, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Gugus Tugas dan unsur Kecamatan Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut dilakukan secara stasioner dan mobile.
Kepada wartawan, Sumarni menjelaskan bahwa operasi yustisi akan dilaksanakan secara rutin dan konsisten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu pencegahan penyebaran Covid-19.
“Hari ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota dan Polsek Jajaran bersama-sama dengan unsur TNI, Dishub, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Gugus Tugas dan unsur Kecamatan Kota dan Kabupaten Sukabumi kembali lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,” ujar Sumarni kepada awak media.
“Hal ini kami lakukan secara konsisten untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Cukup terapkan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Selain penegakan protokol kesehatan, Jajaran Polres Sukabumi Kota juga gencar lakukan aksi sosial dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
“Hari ini kami siapkan 5143 buah masker yang telah kami titipkan ke polsek-polsek Jajaran untuk dibagikan kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Sumarni.
No Comment