Polres Sukabumi Kota Rilis Penangkapan Pelaku Curanmor Kepada Media


IMG-20160819-WA0140
tribratanewspolrestasukabumi.com- Setelah melakukan sejumlah pengungkapan disertai penangkapan terhadap tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Sukabumi Kota menggelar press rilis kepada sejumlah media elektronik dan cetak di depan aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Jum’at sore (19/08).

Didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas, Wakapolres Sukabumi Kota Komisaris Polisi H. Ricardo Condrat Yusuf, SH., S.I.K., MH. menggelar press rilis serta memperlihatkan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor berikut barang bukti sepeda motor curian yang telah berhasil diungkap oleh jajarannya kepada sejumlah media.

Tertangkapnya ketiga pelaku berawal ketika Polres Sukabumi Kota menerima laporan masyarakat yang melaporkan sepeda motor miliknya yang diparkir di gudang UD. Shaka di kampung Sawahlega Rt. 26/07 Cisaat Sukabumi raib dicuri pada Senin dini hari (15/08). Sesaat setelah menerima laporan tersebut, Polres Sukabumi Kota pun membentuk satu tim khusus guna mengungkap laporan masyarakat dengan melakukan sejumlah penyelidikan di tempat kejadian perkara. Hingga akhirnya timsus tersebut berhasil mengidentifikasi salah satu diantara para pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ATP (46) di daerah Parungkuda kabupaten Sukabumi. Dari keterangan ATP tersebut, diperoleh sejumlah informasi mengenai dua pelaku lainnya yaitu AG (30) dan BJ (19). Tak tanggung-tanggung, setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku tersebut, Timsus pun langsung melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap keduanya di wilayah Bayah Banten pada Rabu (17/08).

Dari ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, dapat diketahui bahwa para pelaku melakukan sejumlah pencurian sepeda motor dengan merusak kunci kontak dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut pula, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian yang telah dilakukan oleh para pelaku di sejumlah tempat yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

(Humas Polres Sukabumi Kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Jelang HUT Kemerdekaan RI, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli Dialogis
Next Minimalisir Kecelakaan Lalulintas, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Siapkan Banner Himbauan Kamseltibcarlantas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *