POLRES SUKABUMI KOTA – Dua orang siswi yang masih duduk di bangku kelas VIII di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) diduga mengalami pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang oknum guru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan aksi pelecehan seksual tersebut terjadi pada bulan Januari lalu, namun korban baru berani mengungkapkannya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban, terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat ini, dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, sehingga nanti bisa dilakukan kegiatan gelar perkara.
“Saat ini tahapannya masih proses lidik. Kita kan baru terima laporan kemarin (Jumat 17/3). Kemudian kami juga akan lakukan pemeriksaan visum terhadap kedua korban yang baru melapor, dan nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Zainal kepada Radar Sukabumi, Sabtu (18/3).
Disinggung mengenai adanya kabar korban mencabut laporan, Zainal menambahkan, pihaknya mempunyai mekanisme terkait hal tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan klarifikasi dulu, salah satunya pelapor.
“Kita ada mekanisme juga perihal itu, seperti apa keinginan dari pihak keluarga korban untuk mencabut laporannya. Tapi nanti kita lihat perkembangannya,” imbuhnya.
Sementara itu ditempat terpisah, orang tua korban inisial DS (41) yang didampingi suaminya IP (43), melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, pada Jumat (17/3).
“Kejadian itu terjadi sekitar bulan Januari tahun 2023, tapi anak saya baru berani bilang. Korbannya bukan hanya anak saya, tapi ada juga temannya yang dipegang payudaranya oleh guru itu, sampe tangannya masuk ke dalam baju, kalau ke anak saya sih pake buku menyentuhnya,” ujar orangtua korban DS kepada Radar Sukabumi.
Dia mengatakan, oknum guru tersebut diketahui bukan hanya kali ini melakukan pelecehan terhadap muridnya, bahkan sebelum mengajar di sekolah yang sekarang, pernah tersandung kasus yang sama di sekolah yang dulu, hingga akhirnya dipindahkan tugas mengajarnya.
“Jadi anak saya itu diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa. Kalau berani ngomong nanti akan dikasih nilai nol mata pelajaran yang dia pegang. Lalu, guru itu juga bilang bahwa anak saya bakal hamil duluan. Tadinya mau diselesaikan di sekolah tapi orang tua korban yang lain mengajak langsung lapor polisi,” pungkasnya. (Cr4/t)
No Comment