polres sukabumi kota – Jelang libur akhir pekan, Polres Sukabumi Kota menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Sukabumi Kota, jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Sukabumi, Minggu (16/02) dini hari.
Ratusan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di jalan perintis Kemerdekaan diberhentikan serta diperiksa oleh petugas gabungan dari Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sat Narkoba.
Hasil pantauan di lapangan, sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar lalulintas dan tidak bisa menunjukan SIM maupun STNK diberikan sanksi Tilang (bukti pelanggaran) oleh petugas.
Selain itu, sejumlah petugas berpakaian preman (Sat Reskrim dan Sat Narkoba) turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah unit kendaraan mobil yang diberhentikan petugas.
Informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota untuk memelihara kondusifitas di wilayah kota Sukabumi.
Dihubungi terpisah, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Suryo Wirawan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya melalui razia kendaraan saja melainkan dengan patroli skala besar yang dilaksanakan oleh Polres hingga Polsek.
“KRYD ini tidak hanya dilakukan dengan operasi atau razia kendaraan saja akan tetapi dilakukan juga dengan cara patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota” ujar KOMPOL Suryo.
No Comment