Polsek Baros mengecek korban kekerasan anak dibawah umur di Rumah Sakit Al-Muluk


POLRES SUKABUMI KOTA – anggota Polsek Baros mendapatkan informasi bahwa adanya korban Penganiayaan anak dibawah umur di rumah sakit Al-Muluk sehingga dilakukan pengecekan. Rabu (22/03) 23) malam

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota piket Polsek Baros Aipda Ricky ardiansyah dan Bripda Robi Ramdani bahwa benar ada warga Perum Baros Kelurahan Baros Kecamatan Baros yang menjadi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur. 

Korban kekerasan anak dibawah umur tersebut yaitu Sdr. ARS (15 tahun) mengalami sejumlah luka di tangan dan di bagian kepala akibat dari sabetan senjata tajam. Kejadian di Kp.sindang Palay Rt. 001/0016 Kel. Sindang Palay Kec. Cibeureum Kota Sukabumi pada hari, 22/03/23 sekitar pukul 17.30 Wib. 

Akibat luka yang serius pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia pada hari kamis (23/03/23) malam. 

Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan membenarkan bahwa warganya yang menjadi korban penganiayaan dan “turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas berpulangnya beliau dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan keiklasan dan ketabahan”.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Cipta Kondisi Jelang Makan Sahur, Polsek Citamiang Sukabumi Gelar PAS SAHUR
Next Warga Desa Citamiang melaksanakan giat ngariung sareng Kapolsek Kadudampit di kp.Cimahi girang RT 08/02

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *