tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepala Kepolisian Sektor Baros Resor Sukabumi Kota merilis penangkapan terhadap lima pelaku curanmor IK (39), AS (32), A (28), AK (32) dan K (25) yang dilakukan oleh jajarannya kepada sejumlah media cetak dan elektronik di depan Mako Polsek Baros Resor Sukabumi Kota, Rabu (07/12) sekira jam 10.00 Wib.
Kepada media, Kapolsek Baros Komisaris Polisi Suhendar menerangkan bahwa penangkapan terhadap lima pelaku curanmor tersebut berawal dari informasi dan kerjasama yang sempat dilakukan oleh Kepolisian Sektor Lengkong Polrestabes Bandung dengan Polsek Baros Polres Sukabumi Kota terkait sejumlah pelaku curanmor yang tengah menuju wilayah Sukabumi membawa sepeda motor hasil curian pada Selasa siang (06/12).
“setelah kami melakukan koordinasi dengan Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, AlhamdulilLah para pelaku dapat kami tangkap di dua tempat yang berbeda”, ungkap Suhendar kepada tribratanewspolrestasukabumi.com, “karena memang tempat kejadian perkaranya di wilayah Lengkong Bandung, maka kelima pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut selanjutnya kami serahkan kepada Polsek Lengkong” tambahnya.
Selain lima pelaku, Kompol Suhendar pun turut memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang telah berhasil diamankan kepada media. (SC)
No Comment