Puluhan pelanggar prokes (protokol kesehatan) menerima sanksi teguran dari petugas gabungan saat menggelar Operasi Yustisi di depan Mapolsek Baros, di Jalan Raya Baros Kota Sukabumi, Jum’at (23/10) pagi.
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang diselenggarakan oleh Polsek Baros Resor Sukabumi Kota dan Sat Pol PP Kecamatan Baros tersebut menjaring 10 warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat melintas di Jalan Raya Baros Kota Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah petugas gabungan tersebut membagikan puluhan masker kepada pengguna jalan dan pengendara yang melintas di depan Mapolsek Baros.
Sementara itu, Kapolsek Baros, KOMPOL Wahyudi menuturkan bahwa Operasi Yustisi yang dilakukan secara gabungan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menegakan hukum protokol kesehatan.
“Kegiatan ini kami lakukan secara gabungan dengan Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam menegakan protokol kesehatan,” tutur Wahyudi kepada awak media. “Untuk hasilnya sendiri, memang kami masih menemukan beberapa orang yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, para pelanggar tersebut kami berikan sanksi berupa teguran dengan harapan kesadaran mereka terhadap protokol kesehatan bertambah,” tambahnya.
No Comment