Polsek Baros Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian, pelaku berhasil diamankan


POLRES SUKABUMI KOTA – Unit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian, Kamis (09/03/23) malam

Sekira Pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan berikut barang bukti 1 (satu) unit Laptop Merk Accer Warna Silver type Aspire 5.

Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan, membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial J alias H (45 tahun) yang merupakan pelaku pencurian di Perumahan Syifa Residence Blok H No 21 RT 003 RW 005 Kelurahan Jayamekar Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang terjadi pada hari Jum’at, Tanggal 17 Februari 2023, diketahui sekira pukul 04.30 wib. 

“Awalnya korban UF melaporkan kejadian pencurian, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan didapat informasi mengarah kepada pelaku J alis H dan alhamdulillah pelakunya 1 orang berhasil kita amankan” Terang kapolsek 

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bhabinkamtibmas desa cikahurpan Polsek Kadudampit menghadiri kegiatan isra mi'raj di Kp.Gunung jati -Desa.Cikahuripan.
Next Sinergitas TNI -Polri lakukan Patroli Bersama

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *