Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota menindak sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat melakukan Operasi gabungan Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeuruem Kota Sukabumi, Senin (05/10).
Sebanyak 18 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi teguran lisan oleh petugas. Beberapa diantaranya juga diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah hingga sanksi fisik berupa sikap push up.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan secara gabungan dengan Koramil, Sat Pol PP, Dishub dan petugas Kecamatan Cibeureum,” ujar Kapolsek Cibeureum AKP Atik Suswanti. “Kami dari Jajaran Kepolisian khususnya Polsek Cibeureum tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan minimal dengan menerapkan 4M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan Menghindari kerumunan,” pungkasnya.
No Comment