Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Motor


Point_Blur_Apr162016_221829[1]
tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Sektor Cireunghas Resor Sukabumi Kota berhasil menangkap EH (23) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kp. Curug desa Kanoman kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur, Kamis (14/04) sekira jam 2 siang.

EH ditangkap oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam bernomor polisi F-2341-FP seminggu yang lalu pada hari Kamis tanggal 7 April tahun 2016 sekira jam 1 siang di Kp. Cibosok Rt. 06/06 desa Cikurutug kecamatan Cireunghas kabupaten Sukabumi. Diduga EH melakukan perbuatannya tersebut dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di dalam rumah korban di saat korban masih tertidur. Sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu EH menginap di rumah korban yang tak lain adalah mantan ibu tiri pelaku. Dengan mudahnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor tersebut dan membawa kabur dan menjualnya kepada seseorang yang ada di Nyalindung kabupaten Sukabumi seharga Rp. 1.000.000,-. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran unit Reskrim polsek Cireunghas di Kp. Curug desa Kanoman kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur, Kamis (14/04) sekira jam 2 siang.

Hingga saat ini unit Reskrim polsek Cireunghas masih mengejar pembeli kendaraan sepeda motor hasil curian tersebut. Sedangkan EH masih diamankan di polsek cireunghas guna dilakukan penyidikan selanjutnya.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Rakor FKPM Kota Sukabumi
Next Jadi Teladan Bagi Anggotanya, Kapolres Sukabumi Kota Ikuti Kegiatan Beladiri Polri

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *