POLRES SUKABUMI KOTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Citamiang menggelar kegiatan “Ngariung Sareng Kapolsek Citamiang” bertempat di Pos RW.006 Gg. Gempar RT.003/006 Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (15/03/2023).
Kapolsek Citamiang AKP ARIF SAPTARAHARJA, SE menerangkan, “Pada hari ini (Rabu) tanggal 15 Maret 2023 jam 20.30 Wib hingga selesai, Kami (Polsek Citamiang, red) melaksanakan Kegiatan “Ngariung Sareng Kapolsek Citamiang”, bertempat di Pos RW. 006 Gg. Gempar RT. 003/006 Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang dan dihadiri oleh : Anggota Samapta, Anggota Intel Polsek Citamiang, Ketua Rw. 006 Kel. Gedong Panjang, Para Ketua RT. se Rw. 006 Kel. Gedong Panjang, Warga Masyarakat RW. 006 Kel. Gedong Panjang, Tokoh Masyarakat RW. 006 Kel. Gedong Panjang, dan Tokoh Agama RW. 006 Kel. Gedong Panjang.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Citamiang menghimbau kepada warga masyarakat, yang intinya adalah :
— Polsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada Warga Masyarakat di Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi, karena telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang.
— Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Polsek Citamiang mengucapkan permohonan maaf kepada Warga Masyarakat di Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi
— Polsek Citamiang menghimbau dan mengajak Warga Masyarakat di Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Citamiang.
— Polsek Citamiang menghimbau Warga Masyarakat di Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi bahwa kegiatan ngariung bareng ini silahkan sampaikan Keluhan, Komplain, dan Aduan Masyarakat, terutama terkait pelayanan Polsek Citamiang, bilamana ada anggota kami tidak cepat tanggap terhadap pelayanan kepada Masyarakat, maka segera laporkan kepada Kapolsek, dalam hal ini Kapolsek akan bertindak tegas.
— Polsek Citamiang menghimbau kepada Warga Masyarakat Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi, agar bersama – sama mengantisipasi terjadinya curanmor, dengan cara memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman, dan gunakan kunci ganda.
— Polsek Citamiang menghimbau kepada Warga Masyarakat Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi, agar bersama – sama menjaga anak – anaknya yang masih remaja baik putra maupun putri agar tidak terlibat dalam geng motor atau kegiatan kejahatan jalanan lainnya serta mengantisipasi terjadinya korban dari kejahatan asusila, dengan lebih memperhatikan anak pada saat keluar rumah.
— Polsek Citamiang menghimbau kepada Warga Masyarakat Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi, agar para ketua RT maupun RW menghimbau para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Wilayahnya masing – masing, mari kita bersama – sama ciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kecamatan Citamiang, jangan sampai terjadi Gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab diantaranya seperti Perang sarung.
— Polsek Citamiang menghimbau Warga Masyarakat di Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi khususnya pejabat setempat (RT/RW) agar lebih diperhatikan terutama dalam pendataan penghuni Rumah Kost, karena sering dijadikan tempat tinggal oleh pasangan yang tidak dilengkapi dokumen pernikahan yang sah (kumpul kebo), dan dijadikan sarana untuk prostitusi online melalui aplikasi Michat serta dijadikan tempat bersarangnya para pelaku kejahatan dan geng motor”. Terang Kapolsek Citamiang.
Adapun sesi tanya jawab oleh Warga Masyarakat kepada Kapolsek Citamiang, yaitu pertanyaan yang diajukan Warga Masyarakat kepada Kapolsek antara lain, adalah :
— Warga Masyarakat Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan “Ngariung sareng Kapolsek Citamiang”, karena dengan kegiatan tersebut warga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang.
— Warga Masyarakat Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi meminta Polsek Citamiang untuk menertibkan penghuni Rumah Kost di Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi agar penghuni melapor kepada pejabat setempat (RT/RW).
– Warga Masyarakat Gg. Gempar RT. 003/006 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi meminta Polsek Citamiang untuk menertibkan pengendara Motor yang menggunakan knalpot brong/knalpot bising terutama pada saat pelaksanaan ibadah, karena warga sangat merasa terganggu.
Selanjutnya, atas semua pertanyaan dan harapan warga masyarakat tersebut, Kami (Polsek Citamiang, red) mengakomodir dan menampung saran dan masukan warga, untuk ditindaklanjuti oleh kami guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif”. Pungkas Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja.
No Comment