Polsek Citamiang Sukabumi Amankan Terduga Pembobol Swalayan


Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota mengamankan MAA (31) terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di salah satu swalayan di Jalan Pasar Gudang Tipar Citamiang Sukabumi, Jum’at (14/08/2020) sekitar jam 09.00 Wib.

MAA berhasil diamankan Polisi setelah sebelumnya mencoba kabur dengan loncat dari swalayan namun berhasil diamankan warga.

“Terduga pelaku berhasil kita amankan dibantu dengan warga” ujar Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji.

Dari tangan MAA, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang diduga hasil curian berupa sepatu, baju, telepon gengam hingga kaos kaki.

Hingga saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Citamiang guna kepentingan penyidikan.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Safari Jumling, Polisi di Sukabumi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Next Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Libur Panjang, Polres Sukabumi Kota Lakukan Patroli Malam

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *