POLRES SUKABUMI KOTA – Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota mengevakuasi AR (48 tahun), ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang diduga telah melakukan percobaan penculikan anak di sekitar Jalan Pelda Suryanta Gang H. Ma’ruf RT. 03/04 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2023).
“Memang betul, tadi kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seseorang yang diduga akan melakukan percobaan penculikan terhadap seorang anak di Gang H. Ma’ruf Nanggeleng Citamiang kota Sukabumi,” ujar Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja kepada awak media.
“Kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan seorang ibu-ibu yang informasinya diduga melakukan percobaan penculikan. Setelah kami amankan, kami langsung koordinasi dengan pihak puskesmas dan mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit karena menurut informasi dari warga sekitar, yang bersangkutan merupakan ODGJ,” sambungnya.
“Hal ini juga turut dipastikan oleh keterangan Eddi Suwarja yang merupakan Ketua RT. 03 dimana AR ini tinggal bahwa yang AR mempunyai riwayat kejiwaan yang diakibatkan anaknya yang masih balita meninggal dunia. Maka dari itu diduga AR selalu menganggap anak-anak balita yang berada di sekitar kediamannya sebagai anaknya yang telah meninggal dunia,” tambahnya.
Pasca peristiwa dugaan percobaan penclikan anak tersebut, Akp Arif mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mengawasi aktifitas keluarganya.
“Tentunya, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat utnuk tetap tenang dalam menanggapi isu ini, selalu awasi aktifitas keluarganya masing-masing. Bila memang menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas agar langsung menghubungi kami atau melalui layan informasi Program Bebeja Ka Polres.” pungkasnya.
No Comment