Polsek Citamiang Sukabumi Lakukan Pengawasan Kepatuhan Protokol Kesehatan di Area Wisata


polres sukabumi kota

Sejumlah anggota Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota melakukan pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di area wisata Santa Sea, Jalan Taman Santa Gedongpanjang Citamiang Sukabumi, Minggu (23/08/2020) sekitar jam 11.30 Wib.

Pendisiplinan protokol kesehatan di salah satu obyek wisata tersebut dilakukan dalam rangka memutus penyebaran wabah virus Corona khususnya di area wisata.

Selain pengawasan, Polsek Citamiang juga mensosialisasikan protokol kesehatan kepada para pengunjung area wisata Santa Sea dengan menggunakan pengeras suara. Adapun protokol kesehatan tersebut berupa 3 M yaitu Mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.

Sementara itu, PS Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota BRIPKA Solehudin mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Citamiang tersebut merupakan salah satu kegiatan preemtif Kepolisian yang dilaksanakan oleh seluruh persnel di Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan pengawasan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan memang kami lakukan untuk secara masif dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19” terang Soleh.

“Kami, Jajaran Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna terhindar dari wabah virus Corona, selalu gunakan masker, menjaga jarak dan sering-seringlah mencuci tangan” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kompak, TNI dan Polisi di Sukabumi Kawal Penyaluran Bansos
Next Patroli Dialogis, Personel Quick Response Polsek Baros Sukabumi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *