POLRES SUKABUMI KOTA – Aksi sosial kembali diperlihatkan Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota saat menyalurkan bantuan paket sembako terhadap sejumlah warga lansia (lanjut usia) kurang mampu di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (10/3/2023).
Kegiatan sosial tersebut diselenggarakan dalam rangka program Polsek Citamiang Berbagi untuk membantu meringankan beban masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja kepada wartawan.
“Hari ini, Polsek Citamiang kembali menyelenggarakan program Polsek Citamiang Berbagi dengan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako terhadap Tiga warga lansia yang tinggal di wilayah Kelurahan Citamiang,” ujar Arif kepada awak media.
“Program ini memang sengaja kami selenggarakan secara rutin sebagai bentuk kepedulian pihak Kepolisian kepada warga kurang mampu, mengalami musibah maupun warga lansia lainnya yang membutuhkan,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, aksi sosial yang digagasnya tersebut dilakukan untuk memperkuat tali silaturahmi maupun komunikasi antara Polri dengan masyarakat untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas.
“Selain bentuk empati pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Citamiang terhadap warga kurang mampu, program Polsek Citamiang Berbagi ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah,” pungkasnya. (bsj)
No Comment