Polsek Citamiang Tegur Warga Yang Lalai Terapkan Protkes


Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota menegur sejumlah warga yang lalai menerapkan Protkes (protokol kesehatan).

Peneguran tersebut dilakukan saat Polsek Citamiang menggelar Operasi Yustisi di sekitar Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (26/11) pagi.

“Ada beberapa warga yang lalai menerapkan protokol kesehatan, ada yang tidak menggunakan masker dan ada juga yang memakai masker tapi penggunaannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji.

Lanjutnya, “Kami tegur dan kami ingatkan agar mereka tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan terlebih lagi saat ini masih dalam masa pandemi.”

Operasi Yustisi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Jajaran Kepolisan bersama-sama dengan Dinas Instansi terkait dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Tangkal Covid, Polisi di Sukabumi Konsisten Sosialisasikan 3M
Next Polsek Baros Sukabumi Jaring Puluhan Pelanggar Protkes

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *