Sejumlah pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota di Jalan Pajajaran Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/01/2021).
Sanksi teguran hingga sanksi sosial diberikan petugas kepada warga yang nekad tidak gunakan masker dan langgar penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto menyampaikan bahwa beberapa sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu efek jera.
“Sanksi ini merupakan salah satu efek jera yang kami berikan kepada para pelanggar protokol kesehatan, sehingga nantinya warga bisa sadar dengan sendirinya mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Yanto.
“Kami, Jajaran Polsek Gunungguruh mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
No Comment