Polsek Gunungguruh Sukabumi Sanksi Pelanggar Protkes


Sejumlah pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota di Jalan Pajajaran Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/01/2021).

Sanksi teguran hingga sanksi sosial diberikan petugas kepada warga yang nekad tidak gunakan masker dan langgar penerapan protokol kesehatan.

Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto menyampaikan bahwa beberapa sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu efek jera.

“Sanksi ini merupakan salah satu efek jera yang kami berikan kepada para pelanggar protokol kesehatan, sehingga nantinya warga bisa sadar dengan sendirinya mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Yanto.

“Kami, Jajaran Polsek Gunungguruh mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Imbau Warga, Polisi di Sukabumi Gelar Operasi Yustisi
Next Tertibkan Protkes Polsek Baros Gelar Operasi Yustisi Gabungan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *