Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota gelar Operasi Yustisi dan penertiban Lalu lintas di Jalan Padjadjaran Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/02/2021) pagi.
Operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggar protokol kesehatan dan pelanggaran Lalu lintas, khususnya pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan memodifikasi dengan knalpot racing saat berkendara.
Sedikitnya 10 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan tidak menggunakan helm diputar arahkan oleh petugas. Sedangkan 2 pengendara sepeda motor lainnya harus mengganti knalpot bisingnya secara langsung di lokasi operasi.
Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto menuturkan bahwa operasi yustisi yang dipimpinnya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas).
“Ini memang kami laksanakan setiap hari, malahan hampir di setiap waktu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protrokol kesehatan dan ketertiban saat berlalu lintas,” ujar Yanto.
“Adapun hasil operasi tadi, kami memutar balikan pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm untuk kembali ke rumahnya dan melengkapinya, sedangkan untuk 2 pengendara lainnya, karena menggunakan knalpot bising, maka yang bersangkutan harus menggantinya dengan knalpot standar di tempat,” pungkasnya.
No Comment