POLRES SUKABUMI KOTA – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Gunungpuyuh rutin melaksanakan patroli Quick Respon 53-03B di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh.
Kegiatan patroli tersebut sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Guna mencegah adanya gangguan kamtibmas (Gukamtibmas) dan kejahatan Pencurian Curas, Curat dan Curanmor (C3), Kamis (15/03/2023)
Kapolsek Gunungpuyuh AKP MAULANA ARIEF, SH., MH menerangkan, “Guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Gunungpuyuh rutin melaksanakan patroli Quick Respon 53-03B di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh, guna mencegah adanya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya, seperti pencurian Curas, Curat, dan Curanmor (C3)
Sebagai pelaksana dalam kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Rudi Suranta Sitepu, Briptu Untung Silaban dan Briptu Moch.Robbyansyah
Adapun kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan tersebut yaitu :
— Patroli Quick Respon 53-03B melaksanakan pemantauan wilayah rawan pecah kaca, kejahatan Curas, Curat, Curanmor (C3), Geng Motor dan gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Gunungpuyuh.
— Patroli Quick Respon 53-03B memberikan informasi kepada warga masyarakat terkait layanan Call Center Polri 110, yang mana masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 110 untuk melaporkan gangguan Kamtibmas, informasi layanan Polri, pengaduan kriminalitas, kecelakaan dan lain sebagainya.
— Patroli Quick Respon 53-03B melakukan patroli dialogis dengan warga masyarakat serta memberikan himbauan untuk bersama-sama menolak keberadaan Genk Motor beserta Premanisme dan kepada warga masyarakat agar segera melaporkan apabila ada keberadaan Genk Motor dan Premanisme, atau adanya terjadi gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya dengan adanya patroli yang kami laksanakan, Masyarakat dapat merasa nyaman dan aman akan kehadiran petugas kepolisian yang melaksanakan patroli.
Dan dengan dilaksanakannya patroli dapat meminimalisir gerak pelaku tindak pidana serta mencegah adanya niat dan kesempatan pelaku kriminalitas dalam menjalankan aksinya.
Dan masyarakat dapat mengerti, mengapresiasi terkait layanan Call Center POLRI 110”. terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, “Dengan adanya saran dari warga masyarakat, Patroli Quick Respon 53-03B jadi dapat mengetahui keberadaan lokasi yang rawan Geng Motor beserta Premanisme. Selanjutnya warga masyarakat memberikan saran kepada pihak Kepolisian agar Genk motor maupun Premanisme untuk ditiadakan’. pungkas Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief.
No Comment