Polsek Gunungpuyuh Sukabumi Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes, Penggunaan Nitrogen Cair


POLRES SUKABUMI KOTA – Upaya pencegahan terhadap pengunaan nitrogen cair pada makanan siap saji terus dilakukan Jajaran Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota.

Berbagai kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian pun terus dilaksanakan dengan menyambangi dan memberikan edukasi terhadap sejumlah pedagang yang beraktifitas di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, utamanya di kawasan sekolah.

Kapolsek Gunungpuyuh, Akp Maulana Arif menyebut Jajarannya terus mensosialisasikan bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji sesuai dengan surat edaran Kemenkes RI.

“Terkait hal ini memang telah menjadi atensi kami untuk terus mensosialisasikan surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji,” sebut Akp Maulana Arif kepada awak media, Rabu (25/1/2023) siang.

“Hal ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak menggunakan bahan tersebut yang dapat menimbulkan efek ataupun bahaya bagi yang mengkonsumsinya.” pungkasnya.

Diketahui, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji pada awal Januari 2023 yang tertuang dalam surat edaran Kemenkes RI nomor : KL.02.02/C/90/2023.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bareng Warga, Polisi dan TNI di Sukabumi Perbaiki Saluran Air, Cegah Bencana Banjir
Next Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *