Polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota Amankan Satu Orang Terduga Pencuri Uang Koropak Mesjid


8b2e273d-5dc2-4c94-8625-a32e93a10dfe
IMG-20160326-WA0096

Tribratanewspolrestasukabumi.com – Sabtu (26/03) sekira jam 1 siang, Kepolisian Sektor Sukabumi Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian sebuah koropak kaca milik mesjid Attaqwa yang terletak di Kp. Cisarua Girang Rt. 07/02 desa Warnasari kecamatan Sukabumi kabupaten Sukabumi.

Adalah ND (40 tahun) terduga pelaku pencurian uang koropak kaca dengan modus berpura-pura memasuki Mesjid Attaqwa lalu merusak kunci koropak dan mengambil sejumlah uang yang ada di dalam koropak Mesjid yang terletak di Kp. Cisarua Girang Rt. 07/02 desa Warnasari kecamatan Sukabumi kabupaten Sukabumi twrawbut. Setelah menerima laporan tentang adanya pencurian tersebut, polsek Sukabumi langsung bergerak hingga akhirnya terduga pelaku berikut barang bukti lainnya berupa sebuah koropak kaca, sebuah obeng, sebuah tas kain dan uang tunai sebesar Rp. 341.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) berhasil diamankan oleh Polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota.

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sukabumi bahwa ND telah melakukan pencurian koropak di beberapa mesjid. Selain itu ND merupakan residivis yang telah dua kali bolak balik masuk ke lembaga pemasyarakatan karena kasus yang sama.

Hingga saat ini, ND terduga pelaku pencurian koropak milik mesjid Attaqwa masih diamankan di Polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota guna penyidikan selanjutnya.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Jelang Nobar Bhayangkara Cup, Puluhan Anggota Polres Sukabumi Kota Siaga di Lapangan Surya Kencana
Next Hujan Deras, Luapan Air Yang Melintasi Taman Santa Citamiang Sukabumi Genangi Rumah Warga

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *