Polsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan Koramil, Sat Pol PP dan sejumlah petugas dari Dinas Instansi lainnya menggelar operasi yustisi di perbatasan Sukabumi, di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Senin (23/11) pagi.
Operasi gabungan yang menyasar pengendara dan pengguna jalan lainnya tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sejumlah pengendara dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran keras oleh petugas gabungan.
“Ada beberapa orang yang memang masih terlihat abai terhadap penerapan protokol kesehatan, makanya kami tegur dengan keras,” ujar Kapolsek Sukalarang IPTU Wahyudi.
“Meskipun begitu, kami juga tetap melakukan berbagai kegiatan humanis dalam operasi yustisi ini, salah satunya dengan membagikan masker kepada sejumlah pengendara,” pungkasnya.
No Comment