Sukabumi, mataperistiwa.id – Polsek Sukaraja bagikan puluhan masker kepada masyarakat saat lakukan operasi yustisi di Jalan Goalpara Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/03/2021) pagi.
Sedikitnya, 75 buah masker ludes dibagikan kepada warga dan pengendara yang melintasi operasi yustisi.
Selain membagikan masker, operasi yustisi yang dilakukan oleh Polsek Sukaraja tersebut turut memberikan sanksi kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan. 45 orang harus menerima teguran keras petugas usai tidak gunakan masker, sedangkan 8 pelanggar lainnya disanksi fisik berupa sikap push up.
“Hari ini, kami Jajaran Polsek Sukaraja kembali lakukan pembagian masker sekaligus operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Goalpara dengan sasaran pejalan kaki dan pengguna kendaraan,” ujar Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi kepada awak media.
“Total semuanya ada 75 buah masker yang habis dibagikan kepada masyarakat, 45 pelanggar rotokol kesehatan diberikan teguran keras dan 8 pelanggar lainnya disanksi fisik berupa sikap push up, tambahnya.
Masih kata Supardi, “Selain operasi yustisi, kami juga lakukan penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas, utamanya para pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm dan lakukan modifikasi sepeda motornya dengan knalpot brong atau racing, dan alhamdulilLah tadi dapat satu dan langsung kami suruh pemiliknya untuk menggantinya dengan knalpot standar,” katanya.
No Comment