Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota memberikan sanksi sosial kepada belasan warga yang melanggar Protkes (protokol kesehatan) saat menggelar Operasi Yustisi di Bundran Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Kamis (03/12) pagi.
Sedikitnya 18 pelanggar protokol kesehatan harus menjalani sanksi sosial untuk memunguti sampah yang ada di sekitar Operasi.
Selain itu, beberapa pelanggar lainnya wajib melafalkan Pancasila di hadapan petugas operasi Yustisi.
Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyebutkan bahwa pemberian sanksi sosial yang dilakukannya terhadap pelanggar protokol kesehatan merupakan salah satu edukasi sekaligus memberikan efek jera akibat tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Sanksi ini kami berikan sebagai salah satu edukasi sekaligus memberikan efek jera bagi mereka-mereka yang masih melanggar protokol kesehatan, khususnya pada masa pandemi,” ujar Supardi.
“Kami dari Jajaran Kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
No Comment