Polsek Sukaraja Sukabumi Tindak Tegas 12 Pelanggar Prokes di Operasi Yustisi


Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota kembali menindak belasan pelanggar prokes (protokol kesehatan) saat melakukan Operasi Yustisi bersama Koramil, Sat Pol PP dan Dishub di Pasar Sukaraja Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja KAbupaten Sukabumi, Selasa (17/11) pagi.

Sedikitnya 12 warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan ditindak petugas gabungan dengan sejumlah sanksi berbeda, dari mulai teguran lisan, sanksi sosial hingga sanksi administrasi disertai denda.

“Ada 12 orang yang kami tindak dengan sanksi berbeda, dari mulai teguran lisan, sanksi sosial hingga sanksi administrasi disertai denda,” ujar Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi.

“Beberapa pelanggar kami berikan sanksi sosial untuk melafalkan Pancasila dan memunguti sampah di Jalan,” pungkasnya.

Selain penindakan, petugas gabungan Operasi Yustisi tersebut turut membagikan masker kepada sejumlah pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya yang melintasi area Operasi.

“Pada kesempatan yang sama juga, kami edukasi masyarakat dengan membagikan masker serta mengingatkan mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous LAKUKAN OPERASI YUSTISI, POLSEK CIREUNGHAS SUKABUMI TINDAK PELANGGAR PROKES DENGAN HUMANIS
Next Abai Terhadap Protokol Kesehatan, Warga Cibeureum Sukabumi Ditegur Keras Kapolres

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *