Polsek Warudoyong Bersama Forkopimcam Gelar Operasi Yustisi Gabungan


Polsek Warudoyong bersama Forkopimcam gelar operasi Yustisi gabungan di depan Kantor Kelurahan Warudoyong, Senin, (07/12) Siang.

Operasi Gabungan tersebut di Ikuti personel Polsek warudoyong,Satpol PP Kota Sukabumi,Staf Kecamatan dan Kelurahan Warudoyong

Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana menjelaskan, kegiatan tersebut dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Warudoyong.

“Bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan akan diberikan teguran secara lisan oleh petugas,” ungkap Budi

Kapolsek mengatakan, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan Sanksi teguran lisan kepada 66 orang.

“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” ujar budi

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Cegah Covid-19, Polsek Lembursitu lakukan Operasi Yustisi
Next Upaya Pengendalian COVID-19, Polsek Baros Gelar Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *