Polsek Warudoyong bersama Forkopimcam gelar operasi Yustisi gabungan di depan Kantor Kelurahan Warudoyong, Senin, (07/12) Siang.
Operasi Gabungan tersebut di Ikuti personel Polsek warudoyong,Satpol PP Kota Sukabumi,Staf Kecamatan dan Kelurahan Warudoyong
Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana menjelaskan, kegiatan tersebut dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Warudoyong.
“Bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan akan diberikan teguran secara lisan oleh petugas,” ungkap Budi
Kapolsek mengatakan, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan Sanksi teguran lisan kepada 66 orang.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” ujar budi
Polsek Warudoyong Bersama Forkopimcam Gelar Operasi Yustisi Gabungan

No Comment