tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Sektor Warudoyong Resor Sukabumi Kota mengamankan terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) dari amuk massa di gang Kartapura no.4 Rt. 01/09 kelurahan nyomplong kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis pagi (25/08).
Pengamanan terhadap terduga pelaku Curat tersebut dilakukan sesaat setelah menerima laporan masyarakat perihal tertangkapnya seseorang yang diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah milik Ibu Yuli yang terletak di gang Kartapura no.4 Rt. 01/09 kelurahan nyomplong kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
Tak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Warudoyong pun tiba di tempat kejadian perkara. Akan tetapi pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut sedang diamuk massa yang kesal atas perbuatannya. Melihat hal tersebut, anggota Polsek Warudoyong pun langsung mengamankan tempat kejadian perkara, dan membawa terduga pelaku pencurian tersebut ke rumah sakit R. Syamsudin, SH. Sukabumi.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku tersebut, sejumlah uang dan perhiasan emas pun ditemukan di saku celana miliknya.
Setelah kejadian tersebut, Kepolisian Sektor Warudoyong pun langsung mencari saksi dan bukti-bukti lainnya guna penyelidikan selanjutnya. Sedangkan kondisi terduga pelaku masih menjalani pengobatan di rumah sakit dan dijaga ketat oleh sejumlah anggota Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment