PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Penyekatan


PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Penyekatan

“Masa PPKM telah ditetapkan Pemerintah hingga 9 Agustus nanti. Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih kepada awak media, Selasa (03/08/2021).

“Menyikapi hal tersebut, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota akan konsisten dan terus meningkatkan kegiatan penyekatan di perbatasan-perbatasan untuk mengurangi mobilitas warga luar daerah yang akan memasuki Kota Sukabumi,” tambahnya.

Selain perbatasan, Jajaran Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Pemerintah Kota Sukabumi, Kodim 0607 serta Dinas Intansi terkait lainnya lakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan di kawasan perdagangan maupun pusat keramaian.

“Kami juga melakukan penyekatan serta pembatasan-pembatasan aktifitas warga di dalam Kota, khususnya di kawasan perdagangan, baik pasar modern maupun tradisional serta pusat keramaian lainnya,” beber Astuti.

“Hal itu kami lakukan untuk mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Pantau Kondisifitas Kamtibmas, Polres Sukabumi Kota Kembali Bagikan Sembako
Next Percepat Vaksinasi, Kapolri Tegaskan Siap Bekerja Sama dengan Semua Pihak

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *