Pria di Sukabumi Tersengat Arus Listrik, Polisi Cek TKP


POLRES SUKABUMI KOTA – Kapolsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota, AKP Enita Dwicahyawati beserta sejumlah personel mengecek TKP (tempat kejadian perkara) warga yang tersengat arus listrik di sebuah Grosir di Jalan Raya Selabintana Kampung Panjalu RT. 13/03 Desa Warnasari Sukabumi, Kamis (12/1/2023).

“Hari ini saya bersama anggota mengecek TKP warga yang diduga tersengat arus listrik saat memasang saluran internet in-coonnet PLN di Lantai 3 Grosir milik ibu Ika,” ujar Enita Dwicahyawati kepada awak media.

“Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.” singkatnya

Sebelumnya, Feri (35 tahun), warga Desa Warnasari Sukabumi dikabarkan tersengat arus listrik saat memasang saluran internet in-coonnet PLN di Lantai 3 Grosir milik Ika di Jalan Raya Selabintana Kampung Panjalu RT. 13/03 Desa Warnasari Sukabumi, Kamis (12/1/2023) pagi.

Peristiwa tersebut diduga berawal saat korban yang berprofesi sebagai teknisi hendak memasang saluran kabel internet di lantai 3 Grosir milik Ika. Akan tetapi saat melemparkan kabel saluran internet, tanpa diduga kabel saluran internet tersebut bergesekan dengan kabel PLN bertegangan tinggi hingga menimbulkan suara ledakan dan mengakibatkan korban tersengat arus listrik dan tidak sadarkan diri.

Kini korban tengah menerima perawatan medis di RSUD R Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Sukabumi Ngariung Bareng Warga
Next "Jumat Curhat", Kapolres Sukabumi Kota mendengarkan saran dan keluhan masyarakat

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *