tribratanewspolrestasukabumi.com- Ratusan massa yang tergabung dalam ormas GOIB (Gerakan Ormas Islam Bersatu) mendatangi dan berunjuk rasa di depan kantor bank Mega cabang Sukabumi, jalan Jendral Sudirman Gunungpuyuh kota Sukabumi, Kamis (19/01) sekira jam 10.30 Wib.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Ketua GOIB Kh. Asep Sirojudin tersebut adalah untuk mempertanyakan proses lelang satu unit rumah jaminan yang dilakukan oleh bank Mega Sukabumi yang dianggap telah menyalahi aturan. Atas hal tersebut, GOIB pun mendesak pihak bank Mega Sukabumi untuk segera mengembalikan rumah yang telah dilelang tersebut.
Selain melakukan orasi, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa melakukan audiensi dengan pihak bank Mega Sukabumi. Dalam audiensi yang berlangsung tidak terlalu lama tersebut, massa pengunjuk rasa mempertanyakan prosedur penjualan / lelang terhadap satu unit rumah jaminan milik Rahmat Hidayat dan menghendaki agar rumah jaminan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya yang telah siap untuk melunasi hutangnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak bank Mega Sukabumi yang diwakili oleh Diki (Kredit), Hendarto (perwakilan regional Bandung) dan Syafi’i (BOM bank Mega kantor Cabang Sukabumi) mengungkapkan bahwa proses lelang rumah jaminan tersebut telah dilaksanakan selama hampir 2 tahun dan dinilai telah sesuai prosedur.
Atas hasil tersebut, audiensi pun berakhir dengan “deadlock” tanpa adanya suatu kesepakatan. Pihak GOIB pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali ke bank Mega Sukabumi dengan membawa massa yang jauh lebih besar.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Sukabumi Kota tetap mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut dengan menyiagakan ratusan personilnya di sekitar bank Mega Sukabumi dari sejak jam 09.30 Wib hingga usai aksi tersebut sekira jam 11.30 Wib.(SC)
No Comment