Sejumlah anggota Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota memberikan himbauan protokol kesehatan saat menggelar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di depan komplek alun-alun Cisaat, jalan raya Cisaat Sukabumi, Selasa (02/06/2020) siang.
Imbauan tersebut diberikan untuk menciptakan masyarakat lebih berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor yang melintas di jalan Raya Cisaat dan kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan dan diputar balik arah oleh petugas.
Informasi yang berhasil diperoleh, masa PSBB di beberapa wilayah di kabupaten sukabumi resmi diperpanjang yaitu mulai tanggal 30 Mei hingga 12 Juni 2020. Adapun wilayah tersebut adalah kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Cibadak, Cisaat dan Sukaraja.
No Comment