tribratanewspolrestasukabumi.com- Menghadapi natal dan tahun baru 2017, Kepolisian Resor Sukabumi Kota menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (miras). Hal tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai masih terjadi peredaran miras.
Senin (26/12), sekira jam 13.00 Wib, dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasional Ajun Komisaris Polisi Kosasih, sejumlah anggota gabungan dari satuan Sabhara, Reskrim dan Intelijen Polres Sukabumi Kota menggelar operasi cipta kondisi ke dua lokasi yaitu warung jamu milik DA (35) dan toko listrik milik AA (42) yang terletak di wilayah kecamatan warudoyong kota Sukabumi.
Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 97 botol miras berbagai merk, diantaranya 12 botol anggur merah, 12 botol arak, 51 botol intisari dan 22 botol minuman impor berbagai merk.
“Operasi cipta kondisi akan terus digelar, terlebih menghadapi tahun baru” ucap Kasubbag Humas Polres Sukabumi Kota AKP Endah Sriwigiarti, S.Pd. kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “Hal tersebut dilakukan guna terciptanya situasi yang kondusif di wilayah'” tambahnya.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan langkah nyata Kepolisian dalam menekan serta menghilangkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, khususnya menjelang Tahun Baru 2017.
Selain mengamankan puluhan mahasiswa miras, Kepolisian Resor Sukabumi Kota pun turut memberikan tindakan Tindak Pidana Ringan (tipiring) kepada pemilik maupun penjual miras, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera namun edukatif. (SC)
No Comment