Puluhan Pelanggar Prokes di Cisaat Sukabumi Terima Teguran Tertulis Petugas Operasi Yustisi


pelanggar prokes

Puluhan pelanggar prokes (protokol kesehatan) harus menerima teguran tertulis saat terjaring operasi Yustisi yang digelar oleh petugas gabungan Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, Subdenpom Sukabumi, Koramil Cisaat, Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dishub Kabupaten Sukabumi dan sejumlah personel Gugus Tugas Kabupaten Sukabumi.

Sebanyak 10 orang yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi teguran tertulis saat melintas di Jalan raya Cisaat Kabupaten Sukabumi. Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Cisaat KOMPOL Rusmadi saat memimpin operasi.

“Hari ini kami kembali menggelar Operasi Yustisi bersama-sama dengan Subdenpom, Koramil, Sat Pol PP, Dishub dan petugas dari Gugus Tugas Kabupaten Sukabumi,” ujar Rusmadi kepada wartawan, Rabu (28/10) siang.

“Tujuannya adalah untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu langkah kita semua untuk menghindari penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Usai melakukan operasi Yustisi secara stasioner, para petugas gabungan tersebut melakukan  Operasi Yustisi secara mobile ke beberapa lokasi di wilayah kecamatan Cisaat untuk mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Antisipasi Libur Panjang, Polisi di Sukabumi Siaga di Sejumlah Pusat Keramaian
Next Hari Ke-3 Operasi Zebra Lodaya 2020, Polantas di Sukabumi Tindak 220 Pelanggar Lalulintas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *