Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota kembali menggelar Operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (04/11) Pagi.
Operasi gabungan Polsek Cisaat, Subdenpom, Koramil Cisaat, Sat Pol PP, Dishub dan Gugus Tugas Covid Kabupaten Sukabumi tersebut berhasil menindak 20 pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi teguran tertulis.
Sementara itu, Kapolsek Cisaat KOMPOL Rusmadi menyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang dilaksanakannya merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19.
“Operasi ini memang kami laksanakan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” ujar Rusmadi.
“Semoga ini semua bisa menghindari penyebaran serta mempercepat penanganan wabah virus Corona,” tambahnya.
No Comment