Puluhan Pelanggar Protkes di Sukaraja Kembali Terjaring Operasi Yustisi


Puluhan pelanggar Protkes (protokol kesehatan) kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota dan Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja di Pasar Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/11) pagi.

Sebanyak hampir 50 pengunjung pasar Sukaraja harus menjalani sanksi sosial akibat lalai menerapkan protokol kesehatan.

Adapun sanksi sosial yang diberikan petugas gabungan tersebut berupa melafalkan Pancasila dan membersihkan sampah di sekitar pasar Sukaraja.

Ditemui di lokasi, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan petugas operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekad melanggar protokol kesehatan,” ujar Supardi.

“Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Polsek Baros Sukabumi Jaring Puluhan Pelanggar Protkes
Next Bareng Gugus Tugas Kecamatan, Polsek Baros Semprot Disinfektan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *