Puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di depan Mapolsek Baros Resor Sukabumi Kota, Jalan Raya Baros Kota Sukabumi, Jum’at (25/09/2020) pagi.
Sedikitnya 20 penguna jalan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah tersebut menerima sanksi teguran dari petugas gabungan Polsek Baros dan Koramil Baros.
Selain menerima sanksi, puluhan pelanggar tersebut menerima edukasi tentang penerapan protokol kesehatan sekaligus masker gratis dari petugas. Seperti yang disampaikan Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi kepada awak media.
“Ada sekitar 20 orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, oleh karena itu kami berikan teguran sekaligus edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Coviod-19 ini,” ujar KOMPOL Wahyudi.
“Selain sanksi sosial, kami juga membagikan puluhan masker kepada warga dan pengguna Jalan yang melintas di Jalan Raya Baros, semoga apa yang kami lakukan ini bisa membuat masyarakat lebih menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
No Comment